logo-candi-doang

Asuransi Tanggung Gugat

Memberikan jaminan terhadap tuntutan dari pihak lain akibat dari kelalaian atau kesalahan Tertanggung dalam menjalankan aktifitas bisnisnya.

Nama Produk

  • Comprehensive General Liability Insurance
  • Professional Indemnity Insurance
  • Public Liability Insurance
  • Directors & Officers Liability Insurance
  • Terminal Operators Liability Insurance
  • Ship Repairer's Liability Insurance
  • Automobile Liability Insurance

Penjelasan

Adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada Tertanggung, terhadap risiko yang timbul karena adanya tuntutan dari pihak lain (Pihak Ketiga) sehubungan dengan aktifitas personal/perusahaan milik Tertanggung, baik tuntutan karena terjadinya kerusakan property maupun karena cedera badan, sakit atau kematian.

Manfaat

Memberikan manfaat berupa pembayaran kepada Tertanggung Ganti Rugi sehubungan dengan tanggung jawab yang timbul dari kecelakaan yang terjadi selama periode asuransi yang disebut dalam Ikhtisar

Risiko Yang Dapat Dijamin

Pihak Ketiga yang dirugikan oleh tertanggung

Hubungi Kami