logo-candi-doang

Asuransi Harta Benda

Perlindungan harta benda dari kerugian akibat kebakaran, petir, ledakan Bencana Alam, kerusakan karena air, huru-hara/kerusuhan, terorisme, perampokan

Nama Produk

  • Asuransi Kebakaran
  • Asuransi PAR
  • Asuransi Gempa Bumi
  • Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia

Penjelasan

Asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan harta benda dan kepentingan tertanggung sehubungan dengan aktifitasnya yang sifat nya tidak terduga, kecelakaan dan tiba-tiba sepanjang risiko tersebut tidak termasuk didalam pengecualian yang disebutkan dalam polis

Manfaat

  • Memberikan perlindungan pada harta benda berupa gedung/bangunan rumah, kantor, hotel, pabrik, toko, dan lain-lain, berikut isinya (perabotan, perlengkapan, furniture, mesin-mesin, persediaan bahan baku serta barang jadi dan lain-lain) terhadap kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh resiko kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, sambaran petir, peledakan dan asap dan/atau penyebab lainnya yang dijamin dalam polis.
  • Jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan kebakaran

Risiko Yang Dapat Dijamin

Kebakaran, Kerusuhan, Banjir dan Risiko Lainnyaa

Hubungi Kami